Klik Warta Media

MADIUN, klikwartamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1/26). 


OTT tersebut dilakukan oleh tim KPK di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya sejak pagi hari. Dalam operasi itu, sedikitnya 15 orang diamankan, terdiri dari unsur pejabat daerah serta pihak swasta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.


Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.


“Dalam kegiatan ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara,” terang Budi Prasetyo.


“Sebagaimana UU KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak terjaring operasi tertangkap tangan. KPK menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” lanjut Budi.

Bagikan artikel ini

Ali
399 tayangan

Berita Terkait

Baca artikel-artikel lainnya yang mungkin Anda minati