NGAWI, klikwartamedia.com — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klitik 2 mengikuti kegiatan sosialisasi keamanan pangan dan proses perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang digelar di Hotel Nata Ngawi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPOM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dapur program makan bergizi gratis, khususnya dalam aspek keamanan pangan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis terkait standar higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari BPOM menekankan pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan sejak tahap awal, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses penyajian. Setiap tahapan harus memenuhi standar agar makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi.
Selain itu, DPMPTSP memberikan penjelasan terkait mekanisme dan prosedur perizinan SLHS yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara layanan makanan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa suatu unit pengolahan makanan telah memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai pentingnya integrasi antara praktik keamanan pangan dan aspek legalitas usaha. Keduanya dinilai saling melengkapi dalam menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan SPPG Klitik 2 dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan standar operasional dapur, khususnya dalam mendukung program makan bergizi gratis agar berjalan lebih optimal dan aman.
PIC Dapur SPPG Klitik 2, Agung Puwikanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pentingnya keamanan pangan. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan sudah sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya. Selasa (7/4/26).
Ia menambahkan bahwa aspek perizinan juga menjadi perhatian serius dalam pengelolaan dapur. “Kami akan segera menyesuaikan seluruh prosedur dengan ketentuan SLHS agar operasional dapur tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi aspek legalitas,” kata Agung.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola SPPG, termasuk SPPG Klitik 2, dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi keamanan pangan maupun kepatuhan terhadap regulasi, sehingga program makan bergizi gratis dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.